TENTANG PARTAI NASDEM
SEJARAH
Kemerdekaan 17 agustus 1945
meletakkan dasar penting lahirnya sebuah bangsa besar,yaitu Bangsa
Indonesia. Negara ini diadakan untuk menjalankan mandat yang tertuang
dalam konstitusi UUD 1945, mandat untuk menjadikan manusia Indonesia yang hidup
adil, makmur dan sejahtera. Merdeka sebagai Negara, merdeka sebagai rakyat.
Merdeka yang dimaksud berarti kebutuhan rakyat yang terpenuhi, tidak hanya
berhenti sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernah
mewujud.
Disinilah Negara Indonesia yang
merdeka memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan
rakyatnya, termasuk melindungi jika hak-hak itu dilanggar. Kita patut bangga
dan bersyukur karena reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan
kediktaktoran. Namun pada saat yang sama, reformasi juga tidak menawarkan arah
yang jelas kemana bangsa ini akan menuju.
Demokrasi terjebak dalam
prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat.
Demokrasi berjalan tanpa bimbingan ideologi politik, tanpa program politik yang
konsisten, dan pada akhirnya menjauhkan Negara dari mandat konstitusionalnya.
Kami menolak demokrasi yang hanya sekedar merumitkan tata cara berpemerintahan
tanpa mewujudkan kesejahteraan umum.
Kami menolak demokrasi yang hanya
menghasilkan rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpinan yang
berkualitas dan layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi pada
public.Kami menolak Negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga
Negara.
Kami mencita-citakan demokrasi
Indonesia yang matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaan dengan
kesatuan, dinamiki dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan
dengan kesejahteraan. Kami menicita-citakan sebuah demokrasi berbasis warga
Negara yang kuat, yang terpanggil utnuk merebut masa depan yang gemilang dengan
keringat dan tangan sendiri. Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi
yang mengedepankan kehadiran Negara dalam pemenuhan hak warga Negara, kami
berdiri untuk membangun politik warga Negara berdasarkan cita-cita
kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.
Partai NasDem berdiri untuk
merestorasi cita-cita Republik Indonesia. Kami mengusung mandat
konstitusi untuk membangun sebuah Negara kesejahteraan berdasarkan prinsip
demokrasi ekonomi, Negara hukum yang menjungjung tinggi hak asasi manusia, dan
Negara yang mengakui keberagaman sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Partai NasDem lahir sebagai sebuah
keharusan sejarah. Kami lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa
dan lahir sebagai jawaban atas kekosongan politik gagasan pasca
reformasi. Kami berdiri tegak ,dengan semangat kebangsaan yang kuat untuk
mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat.
Partai NasDem adalah perwujudan dari
Nasionalisme kebangsaan,kedaulatan nasional yang bertumpu pada masyarakat yang
Sejahtera,kekuatan Demokratik seluruh komponen bangsa,kemandiriin Ekonomi,dan
Negara yang memiliki Martabat dalam pergaulan Internasional.
Jakarta, 26 Juli 2011
MANIFESTO
Kemerdekaan 17 agustus 1945
meletakkan dasar penting lahirnya sebuah bangsa besar,yaitu Bangsa
Indonesia. Negara ini diadakan untuk menjalankan mandat yang tertuang
dalam konstitusi UUD 1945, mandat untuk menjadikan manusia Indonesia yang hidup
adil, makmur dan sejahtera. Merdeka sebagai Negara, merdeka sebagai rakyat.
Merdeka yang dimaksud berarti kebutuhan rakyat yang terpenuhi, tidak hanya
berhenti sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernah
mewujud.
Disinilah Negara Indonesia yang
merdeka memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan
rakyatnya, termasuk melindungi jika hak-hak itu dilanggar. Kita patut bangga
dan bersyukur karena reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan
kediktaktoran. Namun pada saat yang sama, reformasi juga tidak menawarkan arah
yang jelas kemana bangsa ini akan menuju.
Demokrasi terjebak dalam
prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat.
Demokrasi berjalan tanpa bimbingan ideologi politik, tanpa program politik yang
konsisten, dan pada akhirnya menjauhkan Negara dari mandat konstitusionalnya.
Kami menolak demokrasi yang hanya sekedar merumitkan tata cara berpemerintahan
tanpa mewujudkan kesejahteraan umum.
Kami menolak demokrasi yang hanya
menghasilkan rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpinan yang
berkualitas dan layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi pada
public.Kami menolak Negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga
Negara.
Kami mencita-citakan demokrasi
Indonesia yang matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaan dengan
kesatuan, dinamiki dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan
dengan kesejahteraan. Kami menicita-citakan sebuah demokrasi berbasis warga
Negara yang kuat, yang terpanggil utnuk merebut masa depan yang gemilang dengan
keringat dan tangan sendiri. Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi
yang mengedepankan kehadiran Negara dalam pemenuhan hak warga Negara, kami
berdiri untuk membangun politik warga Negara berdasarkan cita-cita
kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.
Partai NasDem berdiri untuk
merestorasi cita-cita Republik Indonesia. Kami mengusung mandat
konstitusi untuk membangun sebuah Negara kesejahteraan berdasarkan prinsip
demokrasi ekonomi, Negara hukum yang menjungjung tinggi hak asasi manusia, dan
Negara yang mengakui keberagaman sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Partai NasDem lahir sebagai sebuah
keharusan sejarah. Kami lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa
dan lahir sebagai jawaban atas kekosongan politik gagasan pasca
reformasi. Kami berdiri tegak ,dengan semangat kebangsaan yang kuat untuk
mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat.
Partai NasDem adalah perwujudan dari
Nasionalisme kebangsaan,kedaulatan nasional yang bertumpu pada masyarakat yang
Sejahtera,kekuatan Demokratik seluruh komponen bangsa,kemandiriin Ekonomi,dan
Negara yang memiliki Martabat dalam pergaulan Internasional.
DEKLARATOR
asasa
ABC PARTAI NASDEM
VISI DAN MISI
Visi Partai NasDem
Kelahiran Partai NasDem bukanlah
semata-mata hadir dalam percaturan kekuasaan dan pergesekan kepentingan. Partai
NasDem terjun ke politik untuk suatu tujuan yang mulia. Partai NasDem memasuki
gelanggang politik untuk mencapai tujuan-tujuan besar: memantapkan eksistensi
Negara, memperkuat persatuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,
mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mendorong keadilan bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Misi Partai NasDem
Partai NasDem adalah sebuah gerakan
perubahan yang didasari oleh kenyataan bahwa kehidupan seperti yang
dicita-citakan oleh Proklamasi 1945 belum terwujud hingga saat ini. Partai
NasDem bertujuan untuk menggalang kesadaran dan kekuatan masyarakat untuk
melakukan Gerakan Perubahan untuk Restorasi Indonesia.Restorasi Indonesia adalah
gerakan mengembalikan Indonesia kepada tujuan dan cita-cita Proklamasi 1945,
yaitu Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan
berkepribadian secara kebudayaan.
HYMNE DAN MARS
Hymne
Partai NasDem
Adil
makmur sejahtera
Negri ibu
pertiwi
Bersanding
ragam nusantara
NasDem
jiwa membara
NasDem
setia Pancasila
Bersama
NasDem cinta ini
Untuk
Indonesia
NasDem
jiwa membara
NasDem
bela Pancasila
Bersama
NasDem cinta ini
Untuk
Indonesia raya
Untuk
Indonesia raya…
Mars
Partai NasDem
NasDem
NasDem NasDem
Cita
demokrasi yang adil
Membangun
negri dengan
Bhineka
Tunggal Ika
Junjung
tinggi Pancasila
NasDem
NasDem NasDem
Adil
makmur dan sejahtera
Itulah
arah bangsa
Masa depan
gemilang
Indonesia
jaya..
MAKNA LOGO
Lambang Partai NasDem adalah rotasi
biru yang dibalut dengan warna jingga bergetsur memeluk. Lambang yang dibuat
sederhana dengan mewakili semangat perubahan, serta mudah untuk diingat dan
digambar sebagai symbol gerakan perubahan.
Rotasi biru merupakan simbol
perputaran yang dinamis sebagai semangat dan harapan baru, keterbukaan,
ketegasan yang memiliki tujuan yang nyata. Gestur jingga memeluk adalah lambang
dari kebersamaan, keutuhan dalam bergerak dan semangat pembaharuan yang siap
menampung aspirasi.
RESTORASI INDONESIA
Restorasi adalah gerakan untuk
mengembalikan Pancasila sebagai jati diri Negara bangsa sebagai dasar kehidupan
bersama. Restorasi Indonesia bertitik-tumpu pada perubahan pola pikir
masyarakat Indonesia dari kepura-puraan menjadi keterusterangan!
Restorasi bermula sebagai gerakan
perubahan untuk memperbaiki kondisi (Negara, bangsa, dan masyarakat) yang
sedang rusak atau menyimpang dari tujuan yang tertuang dalam pembukaan UUD
1945. Istilah ini popular sejak restorasi Meiji di Jepang yang merupakan
jawaban bangsa Jepang terhadap demoralisasi dan liberalisasi agar mereka tidak
kehilangan karakter dan maju menjadi bangsa yang maju. Gerakan Restorasi
Indonesia meletakkan tujuan dan cita-cita dengan menjadikan Pancasila sebagai
senjata spiritual, dan rakyat Indonesia sebagai senjata materialnya.
Kehidupan nasional Indonesia saat
ini sudah berada pada titik yang mengkahwatirkan. Reformasi 1998 sebagai
tonggak ikhtiar demokratisasi Indonesia ternyata menyisakan kekecewaan banyak
orang. Demokratisasi menjadi rutinitas suksesi kekuasaan tanpa memunculkan
pemimpin-pemimpin yang berkualitas, visioner, dan layak diteladani.
Neoliberalime begitu mantap mencengkeram ekonomi Indonesia, sementara jatidiri
sebagai orang Indonesia pun semakin tercerabut.
Restorasi beraras pada, pertama,
restorasi negara yang berupa upaya membangun keteladanan kepemimpinan,
membangun karakter gotong royong sesuai dengan dasar negara, dan membangun
kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kedua, restorasi kehidupan rakyat
yang berupa upaya membangun gerakan arus bawah atas prakarsa rakyat, yang
membawa nilai-nilai kebajikan, spritualitas kebangsaan, solidaritas sosial,
kearifan budaya lokal, dan etos kerja yang produktif. Ketiga, restorasi
kebijakan internasional yang berupa upaya membangun keseimbangan baru dalam
tata dunia yang lebih adil, damai dan menjaga kelestarian alam semesta.
Ada empat kata kunci dalam rumusan
Restorasi Indonesia sebagai hasil Rapimnas I Partai NasDem. Empat kata kunci
itu adalah:
1.Memperbaiki
2.Mengembalikan
3.Memulihkan
4.Mencerahkan
1. Memperbaiki
Apa yang mesti diperbaiki? Segala
sesuatu yang rusak. Hanya orang yang kurang kerjaan memperbaiki yang sudah
baik.
Contoh yang rusak:
Sistem pemerintahan kita sistem
presidensial, tetapi DPR begitu berkuasa sehingga presiden seperti bawahan DPR.
Kerusakan ini harus diperbaiki.
Contoh restorasi:
Mengangkat Duta Besar merupakan hak
penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti yang
berlaku sekarang ini.
Mengangkat kapolri juga merupakan hak
penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti
sekarang ini.
DPR tidak perlu campur tangan sampai
ke anggaran program bahkan sampai ke anggaran proyek. Fungsi budgeting DPR
dibatasi hanya pada penyusunan anggaran umum dalam penetapan BUMN.
2. Mengembalikan
Apakah yang dikembalikan? Yang tidak
pada tempatnya dikembalikan pada tempatnya.
Contoh yang tidak pada
tempatnya:
Tidak pada tempatnya partai guram
mencalonkan orangnya menjadi presiden.
Tidak pada tempatnya menghamburkan
uang rakyat untuk biaya pemilu.
Hilangnya gotong royong. Yang
berkembang semangat individual. Gotong royong harus ditumbuhkan dan disuburkan
kembali.
Contoh restorasi:
Partai yang meraih suara
terbanyak yang menjadi presiden.
Melaksanakan politik ramah
biaya dengan membatasi jumlah biaya pemilu untuk setiap angkatan.
Memelopori solidaritas
terhadap warga korban bencana dan kemalangan.
3. Memulihkan
Apa yang dipulihkan? Yang sakit
disembuhkan dan dipulihkan.
Contoh yang sakit:
Hukum di negeri ini sudah sakit
berat.
Contoh restorasi:
Anggota DPR dilarang dicalonkan
menjadi hakim agung.
Pengacara/advokat yang menjadi
anggota DPR harus menutup kantor firma hukumnya selama menjadi anggota DPR.
4. Mencerahkan
Apa yang dicerahkan? Yang suram
dicerahkan.
Contoh yang suram:
Retaknya keutuhan berbangsa dan
bernegara.
Tingkat kemakmuran rakyat yang
rendah.
Buruknya daya saing anak bangsa di
kancah global.
Contoh restorasi:
Memasukkan pendidikan multikultural
dalam kurikulum.
Meredistribusi pusat pertumbuhan
dengan mendekatkan industri/pabrik ke bahan baku. Misalnya: industri kayu ke
Kalimantan; pembangkit listrik tenaga batubara ke Sumatera dan Kalimantan;
penangkapan dan pengolahan ikan ke Maluku, NTT, dan Papua.
Publik yang berpendidikan lebih
tinggi. Sekolah gratis sampai sekolah lanjutan atas.
Restorasi bukan jalan pintas. Syarat
utama restorasi adalah perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu, yang
melibatkan populasi besar dengan pengerahan energi berpikir yang kuat dan
terarah dan berjangka waktu panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar