Rabu, 30 Januari 2013

Usai Konferensi Pers, Presiden PKS Digiring Menuju KPK

Majalah_Intelijen, Jakarta (30-01-13)- Anggota DPR RI berinisial LHI resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan impor daging sapi. Lutfhi Hasan Ishaaq, selaku anggota Komisi I DPR RI, yang juga Presiden PKS. LHI disangakakan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia diduga sebagai pihak penerima suap bersama Ahmad Fathanah (AF), sekretaris pribadi LHI. Uang suap sendiri diketahui sebesar Rp 1 miliar.

Perkara suap yang merundung Presiden PKS dan anak buahnya itu terkait pemenangan tender impor daging sapi oleh PT Indoguna Utama, perusahaan yang bergerak di bidang komoditi daging potong.
"Uang sebesar Rp 1 miliar diserahkan ke AF, seorang yang dekat dengan anggota DPR berinisial LHI. Diduga uang RP 1 miliar untuk LHI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini dijemput oleh sejumlah penyidik KPK yang mendatangi Kantor DPP PKS, Rabu (30/1/2013) sekitar pukul 23.30.
Luthfi dibawa menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1031 UFS.
Ketika ditanya apakah Luthfi akan dibawa ke KPK, penyidik KPK Kompol Novel membenarkan hal itu. "Iya (dijemput)," tukasnya singkat.
Di dalam mobil, Luthfi duduk di bagian tengah mobil dan diapit dua orang petugas KPK. Sementara di depan juga terdapat dua orang petugas KPK.

KPK juga menetapkan tersangka terhadap dua orang direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (JE) dan Arya Abdi Effendi (AAE), selaku pemberi suap.
"JE dan AAE, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Johan.
LHI sendiri, kata Johan, dipastikan tidak akan bisa meninggalkan Indonesia. Sebab, KPK sudah pasti melayangkan surat perncegahan berpergian ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi.
Termasuk tiga tersangka lainnya, yakni AF, JE, dan AAE (pihak PT Indoguna Utama). "Akan ada pencegahan," tegas Johan.
Hingga saat ini, AF, JE, dan AAE dan wanita muda berinisial M masih menjalani pemeriksaan intensif. M sendiri masih berstatus saksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar